Cara Re-Aktivasi kartu JKN-KIS PBI-APBN
Banyaknya peserta JKN-KIS PBI-APBN yang kartunya tiba-tiba tidak aktif membuat orang yang bersangkutan menginginkan untuk bisa mengaktifkan kartunya kembali. Untuk menyikapi hal tersebut kartu JKN-KIS yang bisa diaktivasi adalah kartu JKN-KIS yang berasal dari pemerintah pusat yang bersumber dari PBI-APBN. Selain itu kartu yang dinonaktifkan kurang dari 6 bulan. Berikut adalah persyaratan untuk re aktivasi kartu JKN-KIS PBI-APBN