PENGADMINISTRASIAN UMUM
1. Mengagendakan, mengklasifikasi dan mencatat surat masuk kedalam buku catatan agenda surat agar mudah menggagendakan.
2. Mengagendakan, mengklasifikasi dan mencatat surat keluar kedalam buku catatan agenda surat agar mudah mengagendakan.
3. Membubuhkan kartu disposisi dan mencantumkan asal surat, nomor surat tanggal surat dan kapan diterima untuk ditindaklanjut.
4. Meminta tanda tangan kepada pimpinan UPTD PUSKESMAS JAKENAN bila ada surat-menyurat.
5. Mendistibusikan copyan surat dan asli disposisi kepda yang bersangkutan sesuai disposisi pimpinan agar dapat ditindaklanjuti.
6. Mendata Karyawan PNS dan Non PNS berdasarkan Pendidikan, Pangkat/Golongan, Jenis Kelamin, dan Jabatannya.
7. Membuat Laporan jumlah surat masuk dan surat keluar
8. Menyimpan, memelihara dan menjaga semua surat masuk dan keluar sesuai dengan urutan surat
9. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya atas perintah atasan langsung baik lisan maupun tertulis