ASN BerAKHLAK #Bangga Melayani Bangsa

Detail Berita

Krida Liongkungan Sehat Saka Bakti Husada

Blog Single

Rumah Sehat

Rumah tidak sekedar sebagai tempat untuk melepas lelah setelah bekerja seharian, namun sangat penting sebagai tempat untuk membangun dan membina kehidupan keluarga sehat dan sejahtera. Rumah yang sehat dan layak huni tidak harus mewah dan besar namun rumah yang sederhana dapat juga menjadi rumah yang sehat dan layak dihuni. Rumah sehat meliputi kondisi fisik, kimia, biologi didalam rumah dan perumahan yang memungkinkan penghuni rumah memperoleh derajat kesehatan yang optimal.

Kriteria rumah sehat
a) Bahan bangunan terbuat dari bahan yang tidak membahayakan kesehatan, seperti cat yang mengandung timah hitam, Timbal/Pb, debu, atau lembaran asbes

 

b) Memiliki sirkulasi udara yang lancar. Luas total ventilasi ideal setidaknya 10 persen dari total luas lantai pada masing-masing ruangan. Baik kamar tidur, ruang keluarga, dapur, ruang keluarga, kamar tidur, bahkan gudang harus memiliki ventilasi.

c) Langit-langit kuat, tidak menjadi sarang tikus, mudah dibersihkan dan tinggi minimal 2,5 meter dari lantai

d) Pencahayaan alam atau buatan harus cukup dan dapat menerangi seluruh ruangan, tidak menyilaukan dan pada pagi hari sinar matahari dapat masuk ke dalam ruangan rumah.

 e) Rumah tidak penuh sesak dengan barang, karena dapat menjadi tempat berkembangbiaknya serangga penular penyakit bila tidak rutin dibersihkan.

 f) Luas ruang tidur minimal 8m2 dan tidak dianjurkan digunakan lebih dari dua orang tidur dalam satu ruang tidur, kecuali anak dibawah umur 5 tahun.

 g) Tersedia sarana air minum dan air bersih yang memenuhi syarat kesehatan dan cukup untuk keperluan sehari-hari.

 h) Pengolahan makanan dan minuman yang baik dalam rumah

 i) Tersedia sarana jamban sehat yang dilengkapi dengan septik tank.

 j) Lantai kedap air dan mudah dibersihkan

 k) Pengelolaan sampah dalam rumah

 l) Pengelolaan bahan berbahaya dan beracun dalam rumah

 m) Mempunyai saluran pembuangan air limbah yang tertutup, tidak mencemari air tanah dan tidak menjadi tempat berkembang biaknya vektor pembawa penyakit.

 n) Bila memiliki kandang ternak tempatnya dipisah dan harus berada minimal 10 meter dari rumah.

Jamban Sehat

Salah satu kriteria rumah yang sehat adalah mempunyai jamban sehat. Jamban sehat merupakan sarana untuk buang air besar yang telah memenuhi standar dan persyaratan kesehatan yaitu :
a) Tidak mengakibatkan terjadinya penyebaran langsung bahan-bahan yang berbahaya bagi manusia akibat pembuangan kotoran manusia

 

b) Dapat mencegah vektor pembawa untuk menyebar penyakit pada pemakai dan lingkungan sekitarnya (memutus alur penularan penyakit)

Standar dan persyaratan kesehatan bangunan jamban terdiri dari :

A. Bangunan atas jamban (dinding dan atau atap).

 Bangunan atas jamban harus berfungsi untuk melindungi pemakai dari gangguan cuaca dan gangguan lainnya.

 B. Bangunan tengah jamban.

 Terdapat dua bagian bangunan tengah jamban, yaitu:

 1. Lubang tempat pembuangan kotoran (tinja dan urine) yang saniter dilengkapi oleh konstruksi leher angsa sebagai penahan bau.

 2. Lubang dapat dibuat tanpa leher angsa akan tetapi diberi tutup pada lubang buangan feses. Lantai jamban terbuat dari bahan kedap air, tidak licin, dan mempunyai saluran untuk pembuangan air ke sistem pembuangan air limbah (SPAL)

C. Bangunan bawah.

 Merupakan bangunan penampungan, pengolah, dan pengurai kotoran/tinja yang berfungsi mencegah terjadinya pencemaran atau kontaminasi dari tinja melalui vektor pembawa penyakit, baik secara langsung maupun tidak langsung. Terdapat 2 (dua) macam bentuk bangunan bawah jamban, yaitu :

1. Tangki Septik, adalah suatu bak kedap air yang berfungsi sebagai penampungan limbah kotoran manusia (tinja dan urine). Bagian padat dari kotoran manusia akan tertinggal dalam tangki septik, sedangkan bagian cairnya akan keluar dari tangki septik  dan diresapkan melalui bidang/sumur resapan. Jika tidak memungkinkan dibuat resapan maka dibuat suatu filter untuk mengelola cairan tersebut.

 2. Cubluk, merupakan lubang galian yang akan menampung limbah padat dan cair dari kotoran manusia yang masuk setiap harinya dan akan meresapkan cairan limbah tersebut ke dalam tanah dengan syarat tidak mencemari air tanah. Bagian padat dari limbah tersebut akan diuraikan secara biologis. Bentuk cubluk dapat dibuat bundar atau segi empat, aman bagi pengguna dan dinding cubluk dapat

 diperkuat dengan pasangan bata, batu kali, buis beton, anyaman bambu, penguat kayu.

 

Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga

Pengelolaan Air Minum dan Makanan di Rumah Tangga merupakan suatu perilaku untuk mengelola air untuk minum dan makanan secara aman pada tingkat rumah tangga. Tujuannya untuk memastikan masyarakat telah mengelola air minum dan makanan dengan benar dan aman untuk dikonsumsi.

A. Pengelolaan Air Minum di Rumah Tangga, dilakukan dengan cara :

 1. Pengelolaan air baku, dilakukan apabila air baku keruh dengan cara pengolahan awal :

 a.Pengendapan dengan gravitasi alami b.Penyaringan dengan kain c. Penjernihan dengan bahan kimia/tawas

2. Pengolahan air minum di rumah tangga, dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan kualitas air yang layak untuk dikonsumsi dengan menghilangkan bakteri dan kuman penyebab penyakit melalui :

 a. Filtrasi (penyaringan), contoh : biosand filter, keramik filter

 b. Klorinasi, contoh : klorin cair, klorin tablet

 c. Koagulasi dan flokulasi (penggumpalan) contoh : pemberian bubuk koagulan pada air baku

 d. Desinfeksi, contoh : merebus air, Sodis (Solar Water Disinfection)

 3. Wadah penyimpanan air minum. Setelah pengolahan air, tahapan selanjutnya menyimpan air minum dengan aman untuk keperluan seharihari, dengan cara :

a. Wadah penyimpanan : tertutup, berleher sempit atau lebih baik dilengkapi dengan kran. Wadah penyimpanan dicuci setelah tiga hari atau saat air habis, gunakan air yang sudah diolah sebagai air bilasan terakhir.

 

 

 

 

 

 

b. Penyimpanan air yang sudah diolah; disimpan dalam tempat yang bersih dan selalu tertutup

 

 

 

c. Tempat minum dengan menggunakan gelas yang bersih dan kering dan dilakukan dengan tidak berperilaku meminum air langsung mengenai mulut/ wadah kran.

 

 

 

 

d. Meletakkan wadah penyimpanan air minum di tempat yang bersih dan sulit terjangkau oleh binatang

 

 

 

B. Pengelolaan Makanan di Rumah Tangga

 

Perilaku masyarakat pada tingkat rumah tangga untuk melakukan pengelolaan makanan dengan baik dan benar agar tidak menyebabkan gangguan kesehatan dan bermanfaat bagi tubuh. Cara pengelolaan makanan yang baik dilakukan dengan menerapkan prinsip higiene dan sanitasi makanan. Prinsip higiene dan sanitasi makanan tersebut adalah:

 

1. Pemilihan bahan makanan.

 

Pemilihan bahan makanan harus memperhatikan mutu dan kualitas serta memenuhi persyaratan yaitu :

 

a. Untuk bahan makanan tidak dikemas harus dalam keadaan segar, tidak busuk, tidak rusak,/berjamur, tidak mengandung bahankimia berbahaya dan beracun serta berasal dari sumber yang resmi atau jelas

 

 

 

 b. Untuk bahan makanan dalam kemasan atau hasil pabrikan, mempunyai label dan merek, komposisi jelas, terdaftar dan tidak kadaluwarsa.

2. Penyimpanan bahan makanan.

 

Menyimpan bahan makanan baik bahan makanan tidak dikemas maupun dalam kemasan harus memperhatikan tempat penyimpanan, cara penyimpanan, waktu/lama penyimpanan dan suhu penyimpanan. Selama berada dalam penyimpanan harus terhindar dari kemungkinan terjadinya kontaminasi oleh bakteri, serangga, tikus dan hewan lainnya serta bahan kimia berbahaya dan beracun. Bahan makanan yang disimpan lebih dulu atau masa kadaluwarsanya lebih awal dimanfaatkan terlebih dahulu.

 

3. Pengolahan makanan.

 

Terdapat empat aspek higiene sanitasi makanan yang harus dipenuhi agar makanan tersebut memenuhi persyaratan layak konsumsi yaitu :

 

a. Dapur harus memenuhi persyaratan teknis higiene sanitasi untuk mencegah risiko pencemaran terhadap makanan dan dapat mencegah masuknya serangga, binatang pengerat, vektor dan hewan lainnya. 

 

 

 

 

 

b. Peralatan yang digunakan harus aman dan tidak berbahaya bagi kesehatan (lapisan permukaan peralatan tidak larut dalam suasana asam/basa dan tidak mengeluarkan bahan berbahaya dan beracun) serta peralatan harus utuh, tidak cacat, tidak retak, tidak gompel, dan mudah dibersihkan.

c. Bahan makanan memenuhi persyaratan dan diolah sesuai urutan prioritas. Perlakukan makanan hasil olahan sesuai persyaratan higiene sanitasi makanan, yaitu : bebas cemaran fisik, kimia dan bakteriologis.

 

 

 

 

 

d. Penjamah makanan dan pengolah makanan berbadan sehat, tidak menderita penyakit menular dan berperilaku hidup bersih dan sehat.

 

 

 

 

4. Penyimpanan makanan matang. Penyimpanan makanan yang telah di olah harus memperhatikan suhu, pewadahan, tempat penyimpanan dan lama penyimpanan. Penyimpanan pada suhu yang tepat baik suhu dingin, sangat dingin, beku maupun suhu hangat serta lama penyimpanan sangat mempengaruhi kondisi dan cita rasa makanan matang.

 

 

5. Penyajian makanan. Makanan yang dinyatakan laik santap dapat dilakukan uji organoleptik atau uji biologis atau uji laboratorium, hal ini dilakukan bila ada kecurigaan terhadap makanan tersebut. Adapun yang dimaksud dengan :

 

a. Uji organoleptik yaitu memeriksa makanan dengan cara menggunakan 5 (lima) indera manusia yaitu dengan melihat penampilan, meraba (tekstur, keempukan), mencium (aroma), mendengar (bunyi misal telur), menjilat (rasa). Apabila secara organoleptik baik, maka makanan dinyatakan laik santap.

 

 

 

 

 

 

 

b. Uji biologis yaitu dengan memakan makanan secara sempurna dan apabila dalam waktu 2 (dua) jam tidak terjadi tanda-tanda kesakitan, makanan tersebut dinyatakan aman.

 

 

c. Uji laboratorium dilakukan untuk mengetahui tingkat cemaran makanan baik kimia maupun mikroba. Untuk pemeriksaan ini diperlukan sampel makanan yang diambil mengikuti standar/prosedur yang benar dan hasilnya dibandingkan dengan standar yang telah baku.

 

Beberapa hal yang perlu diperhatikan pada penyajian makanan yaitu :

 

a. Tempat penyajian, waktu penyajian, cara penyajian dan prinsip penyajian.

 

b. Lamanya waktu tunggu makanan mulai dari selesai proses pengolahan dan menjadi makanan matang sampai dengan disajikan dan dikonsumsi tidak boleh lebih dari 4 (empat) jam dan harus segera dihangatkan kembali terutama makanan yang mengandung protein tinggi, kecuali makanan yang disajikan tetap dalam keadaan suhu hangat. Hal ini untuk menghindari tumbuh dan berkembang biaknya bakteri pada makanan yang dapat menyebabkan gangguan pada kesehatan.

 

Hal penting dalam Pengelolaan air minum dan makanan di rumah tangga :

 

1. Cuci tangan sebelum menangani air minum dan mengolah makanan siap santap.

 

2. Mengolah air minum secukupnya sesuai dengan kebutuhan rumah tangga

 

 

3. Gunakan air yang sudah diolah untuk mencuci sayur dan buah siap santap serta untuk mengolah makanan siap santap

 

 

 

4. Tidak mencelupkan tangan ke dalam air yang sudah diolah menjadi air minum

 

 

5. Secara periodik meminta petugas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan air guna pengujian laboratorium.

 

 

 

 

Pengelolaan Sampah di Rumah Tangga

 

Pengelolaan sampah rumah tangga adalah perilaku pengolahan sampah dalam tingkat rumah tangga dengan segera. Perilaku terhadap sampah rumah tangga yang aman dilakukan dengan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, pendaur-ulangan atau pembuangan dari material sampah dengan cara yang tidak membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan.

 

Penerapan sistem 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) menjadi salah satu solusi dalam menjaga lingkungan di sekitar kita yang murah, mudah dan dapat dilakukan oleh semua orang. Dari sampah yang tidak berguna dapat diolah menjadi kompos, sumber listrik (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) dan dapat dijadikan sumber keuangan.

 

A. Reduce yaitu mengurangi sampah dengan mengurangi pemakaian barang atau benda yang tidak terlalu dibutuhkan. Contoh : 1. Mengurangi pemakaian kantong plastik

2. Mengatur dan merencanakan pembelian kebutuhan rumah tangga secara rutin misalnya sekali sebulan atau sekali seminggu.

 

 

 

 

3. Mengutamakan membeli produk berwadah sehingga dapat diisi ulang.

 

 

4. Memperbaiki barang-barang yang rusak (jika masih dapat diperbaiki).

 

 

5. Membeli produk atau barang yang tahan lama.

 

 

6. Hindari memakai dan membeli produk yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar.

 

 

7. Menggunakan produk yang dapat diisi ulang (refill). Misalnya alat tulis yang bisa diisi ulang kembali).

 

 

 

8. Mengurangi penggunaan bahan sekali pakai.

 

 

9. Menggunakan email (surat elektronik) untuk berkirim surat

 

 

B. Reuse yaitu memanfaatkan barang yang sudah tidak terpakai tanpa mengubah bentuk. Contoh : 1. Sampah rumah tangga yang dapat dimanfaatkan seperti koran bekas, kardus bekas, kaleng susu, wadah sabun lulur, dan sebagainya. Barang-barang tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin misalnya diolah menjadi tempat untuk menyimpan tusuk gigi, perhiasan, dan sebagainya.

 

 

 

 

 

 

 

 

2. Memanfaatkan lembaran yang kosong pada kertas yang sudah digunakan, memanfaatkan buku cetakan bekas untuk perpustakaan mini di rumah dan untuk umum.

 

 

 

 

 

3. Menggunakan kembali kantong belanja untuk belanja berikutnya.

 

 

4. Memilih wadah, kantong atau benda yang dapat digunakan beberapa kali atau berulang-ulang. Misalnya, menggunakan sapu tangan dari pada menggunakan tissu, menggunakan tas belanja dari kain dari pada menggunakan kantong plastic.

 

 

 

 

 

 

5. Menggunakan alat-alat penyimpan elektronik yang dapat dihapus dan ditulis kembali.

 

 

 

6. Menggunakan sisi kertas yang masih kosong untuk menulis.

 

 

C. Recycle yaitu mendaur ulang kembali barang lama menjadi barang baru. Contoh : 1. Sampah organik dapat dimanfaatkan sebagai pupuk dengan cara pembuatan kompos atau dengan pembuatan lubang biopori.

 

 

 

 

 

 

2. Sampah anorganik dapat di daur ulang menjadi sesuatu yang dapat digunakan kembali, contohnya mendaur ulang kertas yang tidak digunakan menjadi kertas kembali, botol plastik dapat menjadi tempat alat tulis, bungkus plastik detergen atau susu dapat dijadikan tas, dompet, dan sebagainya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 6. Pengelolaan bahan berbahaya dan beracun 

 

 

Sampah atau bahan berbahaya dan beracun disini adalah setiap limbah atau buangan yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifat atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung mauypun tidak langsung dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup dan atau membahayakan kesehatan manusia dan makluk hidup lainnya. contoh sampah batu baterai bekas, neon dan bohlam bekas, kemasan cat, kosmetik, pembersih porselin, sprai rambut atau pelumas kendaraan dan masih banyak lagi bahan yang dipakai di rumah tanggal yang umumnya mengandung bahan-bahan yang menyebabkan iritasi atau gangguan kesehatan lainnya seperti logam merkuri yang terkandung didalam batu baterai pada umumnya.

penanganan bahan berbahaya dan beracun di rumah tanggal dimulai dari pemilahan di rumah, sebaiknya dilakukan secara terkoordinasi dengan warga masyarakat di perumahan, selanjutnya pengumpulan sampah berbahaya ini mengikuti aturan pemerintah untuk pengelolaan sampah beracun dan berbahaya. 

 


7. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga

Jenis limbah cair rumah tangga berupa :

 

A. Black Water : Limbah cair rumah tangga berupa tinja dan urine disalurkan ke tangki septik yang dilengkapi dengan sumur resapan

 

 

 

B. Green Water : Limbah cair rumah tangga yang berupa air bekas yang dihasilkan dari buangan dapur, kamar mandi, dan sarana cuci tangan disalurkan ke saluran pembuangan air limbah.

 

 

 

 

Prinsip pengamanan limbah cair rumah tangga :

 

a. Air limbah kamar mandi dan dapur tidak boleh tercampur dengan air limbah dari jamban.

 

 

b. Tidak boleh menjadi tempat perindukan vektor.

 

c. Tidak boleh menimbulkan bau.

d. Tidak boleh ada genangan yang menyebabkan lantai licin dan rawan kecelakaan.

 

e. Terhubung dengan saluran limbah umum/got atau sumur resapan.

 

 

Share this Post: