Kunjungan Pasien TBC
Tuberkulosis (TBC) atau TB adalah penyakit menular akibat infeksi bakteri. TBC umumnya menyerang paru-paru, tetapi juga dapat menyerang organ tubuh lain, seperti ginjal, tulang belakang, dan otak.
Penularan dan Gejala Tuberkulosis (TBC)
Tuberkulosis yang selanjutnya disingkat TB adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis, yang dapat menyerang paru dan organ lainnya.
Penanggulangan Tuberkulosis yang selanjutnya disebut Penanggulangan TB adalah segala upaya kesehatan yang mengutamakan aspek promotif dan preventif, tanpa mengabaikan aspek kuratif dan rehabilitatif yang ditujukan untuk melindungi kesehatan masyarakat, menurunkan angka kesakitan, kecacatan atau kematian, memutuskan penularan, -4- mencegah resistensi obat dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan akibat Tuberkulosis.
Target program Penanggulangan TB nasional yaitu eliminasi pada tahun 2035 dan Indonesia bebas TB tahun 2050.
Strategi nasional Penanggulangan TB sebagaimana dimaksud pada ayat (3) terdiri atas: a. penguatan kepemimpinan program TB; b. peningkatan akses layanan TB yang bermutu; c. pengendalian faktor risiko TB; d. peningkatan kemitraan TB; e. peningkatan kemandirian masyarakat dalam Penanggulangan TB; dan f. penguatan manajemen program TB.
Penanggulangan TB diselenggarakan melalui kegiatan: a. promosi kesehatan; b. surveilans TB; c. pengendalian faktor risiko; d. penemuan dan penanganan kasus TB; e. pemberian kekebalan; dan f. pemberian obat pencegahan.
Promosi Kesehatan dalam Penanggulangan TB ditujukan untuk: a. meningkatkan komitmen para pengambil kebijakan; b. meningkatkan keterpaduan pelaksanaan program; dan c. memberdayakan masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui kegiatan menginformasikan, mempengaruhi, dan membantu masyarakat agar berperan aktif dalam rangka mencegah penularan TB, meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta menghilangkan diskriminasi terhadap pasien TB.
Pengendalian faktor risiko TB dilakukan dengan cara: a. membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat; b. membudayakan perilaku etika berbatuk; c. melakukan pemeliharaan dan perbaikan kualitas perumahan dan lingkungannya sesuai dengan standar rumah sehat; -9- d. peningkatan daya tahan tubuh; e. penanganan penyakit penyerta TB; dan f. penerapan pencegahan dan pengendalian infeksi TB di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan di luar Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Penemuan kasus TB dilakukan secara aktif dan pasif. (2) Penemuan kasus TB secara aktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui: a. investigasi dan pemeriksaan kasus kontak; b. skrining secara massal terutama pada kelompok rentan dan kelompok berisiko; dan c. skrining pada kondisi situasi khusus. (3) Penemuan kasus TB secara pasif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui pemeriksaan pasien yang datang ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan. (4) Penemuan kasus TB ditentukan setelah dilakukan penegakan diagnosis, penetapan klasifikasi dan tipe pasien TB.
Penanganan kasus dalam Penanggulangan TB dilakukan melalui kegiatan tata laksana kasus untuk memutus mata rantai penularan dan/atau pengobatan pasien. Tata laksana kasus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. pengobatan dan penanganan efek samping di Fasilitas Pelayanan Kesehatan; b. pengawasan kepatuhan menelan obat; c. pemantauan kemajuan pengobatan dan hasil pengobatan; dan/atau -10- d. pelacakan kasus mangkir.
Masyarakat dapat berperan serta dalam upaya Penanggulangan Tuberkulosis dengan cara: a. mempromosikan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS); b. mengupayakan tidak terjadinya stigma dan diskriminasi terhadap kasus TB di masyarakat; c. membentuk dan mengembangkan Warga Peduli Tuberkulosis; dan -16- d. memastikan warga yang terduga TB memeriksakan diri ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Mencegah stigma dan diskriminasi terhadap kasus TB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilakukan dengan: a. memahami dengan benar dan lengkap mengenai cara penularan TB dan pencegahannya; dan b. mengajak semua anggota masyarakat untuk tidak mendiskriminasi orang terduga TB,pasien TB baik dari segi pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan semua aspek kehidupan.
Penularan tuberkulosis (TBC) terjadi ketika seseorang tidak sengaja menghirup percikan ludah (droplet) saat seseorang yang terinfeksi TBC bersin atau batuk. Oleh sebab itu, risiko penularan penyakit ini lebih tinggi pada orang yang tinggal serumah dengan penderita TBC.
TBC pada paru-paru akan menimbulkan gejala berupa batuk lebih dari 3 minggu yang dapat disertai dahak atau darah. Selain itu, penderita juga akan merasakan gejala lain, seperti demam, nyeri dada dan berkeringat di malam hari.
Pengobatan dan Pencegahan Tuberkulosis (TBC)
Pengobatan TBC adalah dengan mengonsumsi obat sesuai dosis dan anjuran dari dokter. Jenis obat yang diresepkan untuk mengatasi TBC antara lain rifampicin dan ethambutol
TBC dapat dicegah dengan vaksin BCG. Pemberian vaksin ini disarankan sebelum bayi berusia 2 bulan. Pencegahan juga dapat dilakukan dengan menghindari kontak dengan orang yang sedang sakit dan memakai masker saat berada di tempat ramai.
TBC bisa disembuhkan
TOSS TB (Temukan Obati Sampai Sembuh)
Unduh File