Penjaringan anak sekolah
Penjaringan kesehatan merupakan salah satu bentuk dari pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk mendeteksi dini siswa yang memiliki masalah kesehatan agar segera mendapatkan penanganan sedini mungkin. Penjaringan kesehatan dilakukan pada peserta didik kelas 1 SD, kelas 7 SMP/MTs dan Kelas 10 SMA/SMK/MA yang meliputi pemeriksaan kebersihan perorangan (rambut, kulit dan kuku) pemeriksaan status gizi melalui pengukuran antropometri, pemeriksaan ketajaman indera (penglihatan dan pendengaran), pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut, pemeriksaan laboratorium untuk anemia dan kecacingan, dan pengukuran kebugaran jasmani. Selain itu pada peserta didik di tingkat SMP/MTs dan SMA/SMK/MA juga dilakukan skrining melalui kuesioner mengenai keadaan kesehatan umum, kesehatan mental remaja, intelegensia dan reproduksi melalui self assessment serta bahan edukasi/konseling.
Hari ini petugas kesehatan Puskesmas Jakenan melaksanakan kegiatan penjaringan anak sekolah di SDN Tambahmulyo 02 dengan hasil rata2 ditemukan kasus gigi berlobang dan telinga kotor.